Terungkap pernah terjadi aksi perampokan di Jalan DIPanjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang warga negara asing (WNA) asal negara Yaman, , jadi korban perampokan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada akhir September lalu.
Kedua pelaku, yakni Asep Kartawijaya dan Warnoto alias Jamal, telah diamankan Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. "Modusnya menjual alat musik pianika di pinggir jalan yang sepi. Mereka berbagi tugas, ada yang berpura pura jadi penjual dan yang satu merampas harta korban," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (27/11/2019). Ketika korban hendak membeli pianika, tiba tiba Jamal muncul dari arah belakang dan langsung menodongkan senjata tajam ke leher korban.
"Ketika ada korban yang membeli pianika baru tersangka Jamal ini muncul dan langsung mengalungkan Celurit ke leher korbannya. Korban diancam agar tidak melawan," ujarnya. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi kemudian menangkap Asep di kawasan Jatinegara.
Sementara itu, Jamal yan bertugas merampas harta benda milik korban diamankan saat mengamen di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. "Hasil kejahatan mereka gunakan untuk beli minuman (alkohol) dan pulang kampung. Barang bukti yang diamankan celurit, dompet korban (Atef), dan baju pelaku," tuturnya. Asep dan Jamal diganjar pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.