Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan anggaran sebesar Rp171 miliar atau lebih tepatnya Rp171.065.500.000, sebagai dana bantuan uang pangkal bagi 85.507 siswa kurang mampu yang gagal lolos seleksi PPDB 2020/2021, dan terpaksa masuk sekolah swasta. Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan perkiraan kebutuhan dana ini bisa menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) atau lewat APBD P Tahun Anggaran 2020. Sementara perkiraan dana Rp171 miliar disebut merupakan hasil analisis dan pembahasan bersama Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS), dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah Rp 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan," sebutnya. Untuk mengucurkan anggaran itu Catur menyebut perlu adanya Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur sebagai dasar penerbitan anggaran. Diketahui Pemprov DKI akan membantu 85.507 peserta didik kurang mampu yang terdepak dari seleksi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. Bantuan akan diberikan untuk mereka masuk sekolah swasta.
Hitungan ini berasal dari penyaringan dan padanan data antara siswa yang tidak diterima sekolah negeri jalur PPDB 2020/2021 dengan data penerima bansos. Padanan data dilakukan mengingat bantuan uang pangkal sekolah menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dan terdampak Covid 19.