Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundarah HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) pagi. Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan kapan dimulainya penerapan prosedur normal yang baru bergantung pada kedisiplinan masyarakat selama dua pekan ke depan, atau hingga batas akhir pelaksanaan PSBB tahap ketiga pada 4 Juni 2020. "Kami berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB nggak perlu diperpanjang. Karena PSBB di Jakarta berakhir tanggal 4 Juni," kata Anies di lokasi.
Dalam kurun waktu hari ini hingga menuju 4 Juni nanti, Anies berharap masyarakat meningkatkan kedisplinannya soal menjaga jarak, dan tetap di rumah. Sebab PSBB tahap ketiga ini ia sebut punya dua kemungkinan, yakni masa penghabisan atau justru kembali diperpanjang. Keputusan itu bergantung pada ketaatan aturan di lapangan guna menekan angka reproduksi virus corona.
Jika angka reproduksi turun di bawah angka 1.00, maka PSBB bisa disudahi, tapi berlaku pula sebaliknya. "Yang menetuukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenernya bukan pemerintah, bukan para ahli tapi perilaku masyarakat. Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Kalau nggak, ya PSBB harus diperpanjang," pungkas Anies.